KKN UMD Sukosari UNEJ Gebrakkan Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Sukosari Melalui Edukasi Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal Bersama OJK Jember

Bondowoso, 8/8/2025 Maraknya aktivitas keuangan ilegal menyebabkan masyarakat resah, salah satunya terjadi di masyarakat Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Sebagian besar selain bekerja sebagai petani, masyarakat Desa Sukosari bermata pencaharian sebagai pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berjumlah kurang lebih 35 orang. Aktivitas keuangan ilegal dapat menyerang siapa saja, tidak memandang umur dan tidak memandang pekerjaan. Cara penyerangannya pun tidak dapat terduga, dapat melalui telfon, link ilegal bahkan secara langsung.

Berdasarkan observasi oleh Tim KKN UMD Sukosari ditemukan beberapa masyarakat Desa Sukosari yang menjadi korban akibat aktivitas keuangan ilegal, oleh karena itu Tim KKN menggelar kegiatan berupa peningkatan literasi masyarakat Desa Sukosari melalui edukasi keuangan ilegal sebagai bentuk antisipasi dan bekal masyarakat Desa Sukosari agar lebih berhati-hati kedepannya.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 35 audiens dari pelaku UMKM dan anak muda Desa Sukosari serta mendatangkan pemateri langsung dari OJK Jember (Otoritas Jasa Keuangan). Sepanjang kegiatan berlangsung, anak muda turut aktif dalam sesi diskusi mengenai aktivitas keuangan ilegal, begitupun perangkat desa yang diundang dalam kegiatan tersebut.

"Menurut saya dan teman-teman, materi tadi sangat bermanfaat. Mengingat masih minimnya edukasi kepada masyarakat mengenai OJK, khususnya terkait phishing dan penipuan, kami jadi mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan apabila mengalami hal-hal semacam itu. Setelah mengikuti kegiatan tadi, kami merasa lebih paham langkah-langkah yang tepat kalau hal seperti itu terjadi" ujar Syifa Tazkia selaku audiens anak muda

Selain kesan yang diberikan pemuda, manfaat dari kegiatan edukasi yang di adakan Tim KKN UMD Sukosari juga dirasakan oleh pelaku UMKM di Desa Sukosari “Kegiatannya sangat bermanfaat untuk warga di sini, dapat membantu kami supaya tidak mudah terjerat penipuan online. Terima kasih atas kegiatannya, dik” ujar Arin selaku pelaku UMKM di Desa SukosariKegiatan edukasi aktivitas keuangan ilegal ini diselenggarakan oleh Tim KKN yang berkolaborasi dengan OJK Jember (Otoritas Jasa Keuangan) dengan dihadiri Asisten Manager Senior OJK Jember selaku pemateri dari edukasi  aktivitas keuangan ilegal.

"Saya sangat berterima kasih sekali dari teman-teman UNEJ mengajak untuk kolaborasi ke kita (OJK) karena kita juga belum tentu bisa menjangkau ke seluruh masyarakat ya,sedangkan teman-teman KKN bisa menjangkau nih ke program kerja kalian di desa sana yang kita sendiri pun tidak terpikir untuk ke sana. Jadi kita terima kasih sekali dengan kolaborasi ini,kita bisa mengedukasi masyarakat mengenai aktivitas keuangan yang legal dan ilegal seperti apa. Kemudian untuk pembekalan bagi mereka mengenai pengelolaan keuangan yang baik,terima kasih" ujar Astritika Puspita selaku pemateri dari OJK Jember Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menambah pengetahuan masyarakat desa Sukosari terkait aktivitas keuangan ilegal yang marak di masyarakat, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah kewaspadaan dari masyarakat Sukosari

"Berdasarkan hasil survei tim KKN UMD Sukosari, kami menemukan bahwa tingkat pinjam-meminjam di masyarakat, khususnya untuk kebutuhan permodalan awal dan ekspansi usaha, cukup tinggi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena sebagian masyarakat cenderung memilih sumber pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah, seperti pinjaman online, yang memiliki risiko tinggi. Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan yang tidak resmi, sehingga mereka dapat mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak dan aman" ujar Jakfar selaku ketua pelaksana Berdasarkan opini dari audiens dan pemateri dapat disimpulkan bahwa kegiatan edukasi pencegahan aktivitas keuangan ilegal memberikan banyak tanggapan baik dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Harapan kedepannya masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Salam Literasi.

Share Berita Ini